Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Dosmar Banjarnahor Ajukan Banding Setelah Dihukum Membayar Utang Rp 3 Miliar

 

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor (Foto: Instagram @dosmarb)

KABARTAPANULI.COM, Humbang Hasundutan - Pengadilan Negeri (PN) Tarutung telah menjatuhkan putusan atas perkara yang melibatkan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, dan Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol. Dosmar dihukum membayar utang sebesar Rp 3 miliar kepada Ramses, yang tidak diterima dengan baik oleh pihaknya. Akibatnya, Dosmar memutuskan untuk melawan dan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Pada Senin, 24 Juli 2023, PN Tarutung mengumumkan putusan atas kasus yang berlangsung sejak 6 Desember 2022 tersebut. Kasus ini berawal dari perjanjian pinjam meminjam uang secara lisan antara Dosmar dan Ramses. Uang tersebut dipinjam oleh Dosmar untuk keperluan pemenangan saat mencalonkan diri sebagai Bupati Humbahas pada Pilkada 2020.

Dalam putusan majelis hakim, Dosmar dinyatakan bersalah karena wanprestasi karena tidak membayar utang tersebut. Hakim menetapkan kewajiban bagi Dosmar untuk membayar kerugian material sebesar Rp 3 miliar kepada Ramses. Selain itu, Dosmar juga harus menanggung biaya perkara sebesar Rp 645 ribu.

Tidak lama setelah dijatuhkan putusan, Dosmar mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut. "Saya sudah banding kemarin," ujar Dosmar kepada wartawan.

Perkara ini terus berlanjut dan akan menjadi sorotan di masa mendatang. Dosmar menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan yang menuntutnya untuk membayar utang tersebut dan berharap melalui proses banding, keadilan akan ditegakkan.

Meskipun proses hukum berjalan, peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi pihak lain terkait perjanjian pinjam meminjam uang yang dilakukan secara lisan. Ketepatan dan kejelasan dalam transaksi semacam ini harus selalu diperhatikan agar dapat menghindari masalah di kemudian hari.

Kita tunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan bagaimana putusan akhir yang akan diambil setelah proses banding selesai.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor Hukum Humbang Hasundutan
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar