Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Wartawan Online Dianiaya 6 Orang Pria di Rumahnya

Wartawan Online Dianiaya 6 Orang Pria di Rumahnya
Ilustrasi Penganiayaan

KABARTAPANULI.COM, Pematang Siantar - Seorang wartawan online bernama Pamilu Purba (52) mengalami tindakan kekerasan yang mengerikan ketika ia dianiaya oleh enam orang pria di kediamannya sendiri di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara pada Jumat, 21 Juli 2023. Peristiwa tragis ini kemudian dilaporkan oleh Pamilu ke Polres Siantar.

Menurut keterangan Pamilu, kejadian itu bermula ketika dua orang pria berinisial RSP dan PS mendatangi rumahnya pada pukul 03.00 WIB, dengan alasan meminta pertolongan karena sedang dikejar oleh empat orang lainnya. Pamilu yang prihatin membuka pintu dan menyambut kedatangan mereka. Namun, saat ia melihat keempat orang tersebut, ia menyadari bahwa mereka saling mengenal. Ia berusaha mencegah pertikaian dengan meminta mereka untuk tidak berkelahi karena saling mengenal satu sama lain.

Saat Pamilu hendak masuk ke rumah, tiba-tiba RSP dan PS secara tiba-tiba menyerangnya dengan menggunakan kayu broti. Selain kedua pria tersebut, empat orang lainnya juga datang dan bersama-sama memukuli Pamilu, mengakibatkan bagian belakang kepalanya mengeluarkan darah.

Korban berusaha melarikan diri sambil berteriak minta tolong. Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan Pamilu dengan cepat datang menyelamatkannya dari para pelaku yang mengancam nyawanya. Namun, dalam peristiwa tragis tersebut, Pamilu juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 4 juta dan satu unit ponsel.

Saat ini, Polres Siantar telah menerima laporan dari Pamilu setelah korban menjalani pemeriksaan visum. Kasus penganiayaan ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

Belum ada informasi lebih lanjut tentang motif di balik serangan kejam tersebut dan apakah korban memiliki sengketa atau konflik tertentu dengan para pelaku sebelumnya. Pihak berwenang masih mencari bukti dan keterangan lebih lanjut guna mengungkapkan seluruh fakta yang terkait dengan peristiwa ini.

Penganiayaan terhadap wartawan yang sedang bertugas merupakan tindakan kekerasan yang sangat memprihatinkan dan melanggar hak asasi manusia, serta kebebasan pers. Semoga pihak berwenang dapat mengusut kasus ini dengan cermat dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku, agar keamanan dan keselamatan wartawan dan masyarakat umum dapat terjamin di masa depan.

Hukrim Kriminal Pematang Siantar
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar